ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System Training – Requirement

Latar Belakang
Maraknya praktik suap di dalam suatu organisasi tentu menimbulkan keprihatinan sosial, moral, ekonomi dan politik yang serius. Praktik ini dapat berdampak buruk terhadap citra organisasi serta mendistorsi sistem kerja yang baik. Praktek ini juga berpotensi menjadikan ketidakpastian ke dalam transaksi komersial, meningkatkan biaya barang dan layanan, mengurangi kualitas produk dan layanan yang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan mengganggu operasi pasar yang adil dan efisien. Peraturan perundangan terkait tindak pidana suap sudah ada sejak lama yaitu UU No. 11 tahun 1980. Namun, hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Organisasi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi secara proaktif untuk memerangi penyuapan. Hal ini dapat dicapai dengan sistem manajemen anti-penyuapan dengan komitmen kepemimpinan untuk membangun budaya integritas, transparansi, keterbukaan, dan kepatuhan. Jenis budaya perusahaan sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan sistem manajemen anti-suap.

Topik Pelatihan:
– Konsep dan struktur kunci ISO 37001
– Penjelasan dari 10 pasal dalam perysaratan standar.

Objectives:
Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta akan mampu:
– Memahami terminologi, fundamental, definisi, dan prinsip ABMS.
– Memahami 10 persyaratan dari standar ISO 37001:2016
– Melakukan pendekatan berbasis “High Level Structure” ke dalam ABMS.
– Memahami Hubungan PDCA dengan ISO 37001

Durasi:
1 hari

Participant:
– Pimpinan perusahaan
– Human Resource Manager dan Staff
– Procurement Manager dan Staff
– Risk Manager dan Staff
– Personil yang terkait dengan pengadaan & komersial perusahaan

Metode:
– Presentasi
– Workshop
– Focus Group Discussion

Leave a Reply