You are currently viewing Menuju Energi Terbarukan dan Konservasi Lingkungan Untuk Keberlanjutan Industri di Jawa Tengah: Apa Saja Tantangan dan Solusinya?

Menuju Energi Terbarukan dan Konservasi Lingkungan Untuk Keberlanjutan Industri di Jawa Tengah: Apa Saja Tantangan dan Solusinya?

Konservasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh pihak. Untuk mewujudkannya, diperlukan kebijakan yang terstruktur baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Di Jawa Tengah, upaya ini diwujudkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah (RUED-P). RUED-P mencakup aspek ketersediaan energi, prioritas pengembangan energi, pemanfaatan sumber daya energi daerah, dan berbagai hal pendukung seperti konservasi energi, konservasi sumber daya energi, dan diversifikasi energi.

Namun, dalam upaya konservasi sumber daya alam dan energi yang berkelanjutan, tentu terdapat tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah ketergantungan pada energi fosil. Data dari Energi Mix Jawa Tengah 2016 menunjukkan bahwa masyarakat di Jawa Tengah masih banyak mengandalkan energi fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas bumi. Penggunaannya mendominasi sektor transportasi, pembangkit listrik, dan industri. Alasannya adalah output energi yang dihasilkan oleh sumber energi fosil lebih besar dibandingkan dengan sumber energi terbarukan.

Padahal, Jawa Tengah memiliki banyak potensi energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif pengganti energi fosil. Sumber energi terbarukan yang banyak dikembangkan di Jawa Tengah berupa energi surya, terjunan air, panas bumi, bioetanol, biofuel, biomassa, biogas, dan gas rawa. Meskipun potensi energi terbarukan di Jawa Tengah begitu melimpah, kenyataannya belum dimanfaatkan secara optimal.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antara lain:

  • Investasi masih relatif mahal.
  • Teknologi energi baru terbarukan masih memiliki tingkat efisiensi yang rendah.
  • Ketersediaan sumber energi baru sangat bergantung pada jumlah penyediaannya di alam, dan sangat bergantung pada iklim, musim, dan sebagainya.
  • Belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan harga bagi pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan.
  • Permasalahan dengan tata ruang dan lahan, terutama untuk pembangunan PLTA yang berada di dalam kawasan hutan milik Perhutani.
  • Penelitian dan pengembangan tentang energi baru dan terbarukan masih terbatas.

Dalam usaha mengatasi tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah yang konkret. Salah satunya adalah pengembangan program efisiensi energi yang komprehensif. Program ini harus mencakup rencana tindakan yang jelas, jenis dan konsumsi energi yang terukur, penggunaan peralatan hemat energi, langkah-langkah efisiensi energi, dan pengukuran kinerja energi.

Dalam menjalankan program efisiensi energi, perlu diawasi oleh seorang manajer energi yang berkualifikasi dan memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi. Selain itu, pelaksanaan audit energi secara berkala oleh auditor energi internal dan/atau auditor energi eksternal yang telah memiliki sertifikat kompetensi juga krusial. Hasil dari audit energi yang dilaksanakan akan berupa rekomendasi, mulai dari perubahan sederhana yang dapat meningkatkan kinerja energi tanpa biaya yang signifikan hingga rekomendasi dengan investasi besar dan tingkat kesulitan yang tinggi.

Kerjasama semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan konservasi sumber daya alam dan pengembangan energi berkelanjutan di Jawa Tengah. Dengan implementasi kebijakan yang baik, sinergi antar stakeholder, dan investasi yang tepat, potensi energi terbarukan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga membawa dampak positif bagi lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Leave a Reply